FAQ ( Frequently Asked Questions )

untuk membuat surat izin penelitian saat ini sudah melalui aplikasi online NENI SI LINCA, silahkan Daftar terlebih dahulu dengan membaca tata cara pada halaman HOME/ FAQ yang ada pada website izin-penelitian.sulselprov.go.id

Pendaftaran

1

Mahasiswa yang ingin mengajukan izin penelitian melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada Link Izin-Penelitian.Sulselprov.go.id dengan memasukkan Email, password ybs masing-masing dan kode Captchanya setelah itu klik Daftar terlebih dahulu.

Verifikasi Akun Email

2

Untuk Verifikasi akun email setelah mendaftar daftar silahkan Cek melalui inbox di email atau di SPAM dengan cara menekan tombol warna hijau aktivasi akun.

Login

3

Setelah Aktivasi akun Silahkan masukkan kembali akun email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya setelah itu pilih login untuk melanjutkan ke tahap untuk mengisi identitas.

Isi Data Identitas/ Data User

4

Setelah login lakukan pengisian data identitas pada tab identitas/ Data User.

Ajukan Permohonan/ Buat Izin

5

Ajukan Izin anda dengan mengisi setiap kolom buat izin secara detail data permohonan izin penelitian anda

Menunggu Status

6

Setelah lengkap tunggu status izin anda di approve oleh tim teknis Balitbangda.

izin di tolak

7

apabila izin anda ditolak dapat mengecek langsung di email yang masuk atau masuk kembali di link izin penelitian dan cek status pemberitahuan bentuk penolakannya

Download Izin

8

Setelah izin disetujui maka file/ surat Izin dapat didownload diemail ybs dan bisa langsung dicetak/ printout.

catatan

9

NB ; Untuk pilhan Waktu penelitian minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan contoh : (2021/1/1 s.d 2021/3/1), kolom Fax isi dengan no.Hp ybs, kolom Lokasi diisi (nama Kab/Kota : makassar) dan kolom Tujuan diisi nama tempat/kantor untuk melakukan penelitian.

Grafik Jumlah Izin